Prabowo Beri Hasto Amnesti Tom Lembong demi Kebaikan Bangsa

prabowo-beri-hasto-amnesti-tom-lembong-demi-kebaikan-bangsa

Prabowo Beri Hasto Amnesti Tom Lembong demi Kebaikan Bangsa. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan mengejutkan dengan memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Langkah ini diambil menjelang peringatan HUT ke-80 RI, dengan tujuan memperkuat persatuan nasional. Keputusan yang disetujui DPR pada 31 Juli 2025 ini membebaskan keduanya dari jeratan hukum, menyusul vonis penjara masing-masing terkait kasus korupsi. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut kebijakan ini sebagai wujud komitmen Prabowo untuk merajut persaudaraan dan stabilitas politik pasca-Pemilu 2024. Keputusan ini memicu beragam tanggapan, ada yang memuji sebagai langkah rekonsiliasi, namun sebagian lain khawatir terhadap preseden hukum. Apa latar belakang kebijakan ini, dan siapa sebenarnya tokoh-tokoh yang terlibat? BERITA LAINNYA

Siapa Itu Tom Lembong?
Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, adalah mantan Menteri Perdagangan Indonesia pada 2015-2016 di era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Lulusan Harvard University ini dikenal sebagai ekonom dan pebisnis yang vokal dalam isu perdagangan dan investasi. Tom juga aktif di media sosial, sering menyampaikan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karirnya yang cemerlang sempat tercoreng ketika terseret kasus hukum, namun kontribusinya dalam memajukan ekonomi nasional tetap diakui. Pemberian abolisi ini membuatnya terbebas dari proses hukum yang sedang berjalan, menandai babak baru dalam perjalanan kariernya.

Kasus Apa yang Didapatkan oleh Tom Lembong?
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2025 terkait kasus korupsi impor gula periode 2015-2016. Majelis hakim menyatakan kebijakan Tom memberikan izin impor kepada perusahaan swasta menyebabkan kerugian negara sebesar Rp194,7 miliar, karena gula tersebut dijual dengan harga lebih mahal kepada BUMN PT PPI. Namun, hakim juga mempertimbangkan bahwa Tom tidak menikmati hasil korupsi dan bersikap kooperatif selama persidangan. Ia sempat mengajukan banding atas vonis tersebut sebelum akhirnya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo, yang menghentikan seluruh proses hukum terhadapnya.

Kenapa Prabowo Ingin Memberikan Hasto Amnesti dan Tom Lembong Abolisi?
Keputusan Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong didasari oleh semangat rekonsiliasi nasional. Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas politik menjelang HUT RI ke-80. Prabowo ingin merangkul semua elemen bangsa, termasuk tokoh-tokoh yang dianggap memiliki kontribusi bagi Indonesia, seperti Hasto dan Tom. Amnesti untuk Hasto, yang divonis 3,5 tahun penjara karena kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR, diberikan bersama 1.116 narapidana lain. Sementara abolisi untuk Tom menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Kebijakan ini dianggap sebagai wujud kenegarawanan Prabowo untuk mempersatukan bangsa, meski sebagian kalangan menilai ada unsur politik di baliknya, terutama untuk menjaga harmoni pasca-Pemilu 2024.

Kesimpulan: Prabowo Beri Hasto Amnesti Tom Lembong demi Kebaikan Bangsa
Keputusan Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong mencerminkan upaya strategis untuk menyatukan bangsa di tengah dinamika politik yang kompleks. Meski menuai pro dan kontra, langkah ini menunjukkan komitmen presiden untuk mengutamakan persatuan di atas perbedaan. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak melemahkan upaya pemberantasan korupsi, agar keadilan tetap terjaga di masa depan.

 

BACA SELENGKAPNYA DI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *