Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek

kasus-korupsi-laptop-rp-99-triliun-di-kemendikbudristek

Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek. Pada Mei 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023. Skandal ini, yang terjadi pada era Menteri Nadiem Makarim, menyoroti pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk digitalisasi pendidikan, yang diduga tidak sesuai kebutuhan dan merugikan negara. Kasus ini memicu kemarahan publik, dengan unggahan di platform X mengecam penyalahgunaan dana pendidikan yang seharusnya mencerdaskan bangsa. Artikel ini mengulas kronologi kasus, temuan penyidikan, respons publik, dan implikasinya terhadap dunia pendidikan. BERITA BOLA

Kronologi dan Modus Korupsi

Kasus ini terungkap setelah Kejagung meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan pada 20 Mei 2025. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dugaan korupsi terjadi dalam proyek digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Anggaran ini terdiri dari Rp 3,58 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Modusnya melibatkan persekongkolan jahat, di mana tim teknis dimanipulasi untuk membuat kajian yang mengarahkan pengadaan ke Chromebook, meskipun uji coba pada 2019 menunjukkan perangkat ini tidak efektif karena ketergantungan pada internet, yang belum merata di Indonesia.

Tindakan Penyidikan dan Barang Bukti

Penyidik Kejagung telah bergerak cepat, melakukan penggeledahan pada 21 Mei 2025 di dua apartemen di Jakarta Selatan, yakni Apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, yang dihuni oleh mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim, berinisial FH (diduga Fiona Handayani) dan JT (diduga Jurist Tan). Dari penggeledahan, disita empat ponsel dan satu laptop milik FH, serta dua hard disk, satu flash disk, satu laptop, dan dokumen milik JT. Barang-barang ini sedang dianalisis untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut. Kejagung juga berencana memanggil Nadiem Makarim jika diperlukan, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan hingga 28 Mei 2025.

Respons Publik dan Kontroversi: Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama di media sosial. Akun X seperti @Heraloebss (26 Mei 2025) menyebutnya “kebusukan di dunia pendidikan,” sementara @NayDonuts menyindir dana pendidikan yang seharusnya untuk siswa malah menjadi “bancakan pejabat.” Pegiat media sosial Yusuf Dumdum menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap koruptor, menyebut nilai kerugian Rp 9,9 triliun “gila” tanpa hukuman berat. Publik juga mempertanyakan integritas program digitalisasi pendidikan, yang seharusnya meningkatkan kualitas belajar, tetapi justru menjadi ladang korupsi.

Dampak pada Dunia Pendidikan

Skandal ini memperparah persepsi negatif terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Menurut laporan ICW (2021), sektor pendidikan konsisten masuk lima besar kasus korupsi di Indonesia, dengan dana BOS dan pengadaan barang sering disalahgunakan. Kasus Chromebook menambah daftar panjang penyelewengan, merusak kepercayaan publik terhadap Kemendikbudristek. Infrastruktur internet yang tidak merata membuat pengadaan Chromebook tidak relevan, menghambat tujuan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dan pembelajaran daring selama pandemi.

Upaya Penegakan Hukum dan Harapan

Kejagung sedang menghitung kerugian negara dan mendalami keterlibatan pihak swasta serta pejabat lain. Langkah ini diharapkan membawa keadilan dan efek jera. Publik mendesak transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan dan pengawasan ketat terhadap proyek TIK. Kementerian, yang kini terbagi menjadi tiga lembaga, perlu mereformasi sistem pengadaan agar sesuai kebutuhan riil siswa.

Penutup: Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Kasus korupsi laptop Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Dengan indikasi persekongkolan jahat dan pengadaan yang tidak efektif, skandal ini menegaskan perlunya pengawasan ketat dan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan. Penyidikan Kejagung menjadi harapan untuk mengungkap pelaku dan mencegah kasus serupa, memastikan anggaran pendidikan benar-benar mencerdaskan bangsa, bukan mengisi kantong pejabat.

BACA SELENGKAPNYA DI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *