Skandal Threesome di Balik Pria Pati Dibunuh. Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Pati, Jawa Tengah, kembali mencuat dengan fakta mengejutkan di baliknya. Seorang pria ditemukan tewas dalam karung di jurang Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, pada 26 Juli 2025. Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan ini berakar dari skandal seksual yang melibatkan hubungan threesome antara pelaku, korban, dan istri pelaku. Persoalan asmara yang rumit ini berujung pada tindakan keji, menarik perhatian publik karena sifatnya yang tidak biasa. Artikel ini akan mengupas inti kasus, identitas korban, status pelaku, dan implikasinya. BERITA LAINNYA
Apa Inti Dari Kasus Ini?
Kasus ini bermula dari konflik pribadi yang dipicu oleh hubungan seksual menyimpang. Pelaku, seorang pria berinisial AW, mengajak istrinya untuk melakukan hubungan threesome dengan formasi dua perempuan dan satu laki-laki, tetapi istrinya menolak. Sebaliknya, sang istri meminta hubungan dengan dua pria, dan AW mengajak korban, KR, untuk bergabung dalam aktivitas tersebut. Aksi ini terjadi dua kali, pada Mei dan Juni 2025, dan direkam oleh AW. Namun, ketegangan muncul ketika AW menemukan pesan mesra dan foto intim antara istrinya dan KR di ponsel istrinya. Diduga cemburu karena perselingkuhan tersebut, AW merencanakan pembunuhan. Pada 17 Juli 2025, setelah pulang dari Jakarta, AW mengajak KR ke rumahnya, melakukan hubungan seksual bertiga lagi, lalu membunuhnya dengan mencekik dan membuang jasadnya ke jurang.
Siapakah Korban Yang Dibunuh Ini?
Korban adalah Kukuh Riyanto, pria berusia 34 tahun, warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati. Kukuh dikenal sebagai kerabat AW dan memiliki hubungan dekat dengan keluarga pelaku. Jasadnya ditemukan pada 26 Juli 2025 di jurang sedalam 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, dalam kondisi membusuk, terbungkus karung, dan terikat tali. Tanda-tanda kekerasan, seperti tali yang melilit leher dan kaki serta lidah yang menjulur, menunjukkan bahwa Kukuh menjadi korban pembunuhan sadis. Penemuan jasadnya oleh warga memicu penyelidikan cepat oleh polisi, yang kemudian mengarah pada motif asmara yang melibatkan cinta segitiga.
Apakah Pelaku Sudah Ditangkap?
Ya, pelaku utama, AW, yang juga berusia 34 tahun dan berasal dari Desa Beketel, telah ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan di rumah orang tua AW di Desa Purwokerto, tak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi jasad korban ke rumah sakit. Selain AW, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga terlibat, meski peran mereka masih diselidiki. AW dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Barang bukti, termasuk ponsel yang berisi rekaman dan pesan, telah disita untuk memperkuat dakwaan.
Kesimpulan: Skandal Threesome di Balik Pria Pati Dibunuh
Kasus pembunuhan di Pati ini mengungkap sisi kelam dari konflik pribadi yang berujung pada tindakan kriminal. Skandal threesome yang awalnya bersifat pribadi berubah menjadi tragedi karena cemburu dan pengkhianatan. Penangkapan pelaku menunjukkan respons cepat kepolisian, namun kasus ini juga menjadi pengingat akan dampak destruktif dari hubungan yang tidak sehat dan kurangnya komunikasi dalam rumah tangga. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menangani konflik pribadi agar tidak berujung pada kekerasan yang merenggut nyawa.